Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOLAKA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Status Perkara
222/Pdt.G/2026/PA.Klk PITRI HANDAYANI, S.Tr.Keb BINTI ABD. RAHIM RISAL BIN BASO LOLO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 222/Pdt.G/2026/PA.Klk
Tanggal Surat Senin, 09 Feb. 2026
Nomor Surat
NoNama
1PITRI HANDAYANI, S.Tr.Keb BINTI ABD. RAHIM
NoNama
1RISAL BIN BASO LOLO
NoNamaNama Pihak
1Wawan, S.H.RISAL BIN BASO LOLO
Petitum
Primer:
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk menambahkan amar putusan;
2. Mengabulkan penambahan di dalam amar putusan berupa 10% kenaikan penghasilan tiap tahun yang dipotong langsung oleh Kantor Basarnas Jakarta Pusat ataupun Makassar melalui Rekening 0216-01-035589-50-7 a/n Pitri Handayani Cabang BRI Kolaka;
3. Menghukum Termohon untuk membayar hutang dari sisa eksekusi yang telah dilaksanakanĀ  pada Hari Rabu, 04 Februari 2026 dari Bulan September Tahun 2025 sampai Bulan Februari tahun 2026, sebesar Rp 6.000.000,- (enam juta rupiah);
4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak